Monday, October 29, 2007

Patok Sakti Surveyor

Menyambung posting sebelumnya mengenai Permendagri No 27 Tahun 2006. Pelatihan yang diterima para peserta dari Kukar, telah membuka wawasan bahwa permasalahan batas berpotensi menimbulkan sengketa antar desa.

Disatu sisi, pemahaman bagi para kepala pemerintahan sampai kepala desa bahkan ketua RT tentang wilayah kerja masing - masing sangat penting. Karena menyangkut program kerja atau program pembangunan daerah. Bagi suatu daerah hal tersebut menjadi dasar pembuatan Rencana Tata Ruang Wilayah. Sehingga daerah bisa lebih tertata dan terkoordinasi.
Tapi dilain sisi, pemahaman wilayah, mempunyai potensi munculnya sikap primodialisme, yang kecenderungannya mementingkan daerah masing - masing. Hal ini mempunyai potensi konflik antar daerah ( silakan cek di google masukkan kata kuncinya konflik batas ). Hal ini harus dihindarkan oleh semua pihak, termasuk kalangan akademis untuk bisa memberi masukkan dalam proses penetapan batas sampai penegasan batas.

Ya, begitulah, kita sebagai Surveyor ( kalau mau keren lagi GEODET ), meskipun senjatanya patok. Ternyata mempengaruhi dinamika kehidupan. Kita memang punya "patok yang sakti ".

No comments: